GPIB GETSEMANI BALIKPAPAN
Dilembagakan 28 Januari 2007, oleh Pdt. J.D. SIHITE, MA (Ketua 1 Majelis Sinode)

Menjadi Jemaat yang ke 275. Sesuai SK. MS. 0801/I-07/MS.XVIII/Kpts.
Alamat : Jl. Soekarno – Hatta, Balikpapan. Tlp. 082154143101. Norek. BNI Taplus. 0196346488 / Norek. Panitia, Mandiri. 1490007212154. Email : gpibgetsemanibpn@yahoo.co.id
IBADAH MINGGU : PAGI. Pkl.09.00 - SELESAI

BUKAN ORANG YANG MENDENGAR FIRMAN ALLAH YANG BENAR DIHADAPAN-NYA, TETAPI ORANG YANG MELAKUKAN FIRMAN ALLAH YANG DIBENARKAN.

PILAR - PILAR GPIB

PILAR – PILAR GPIB

Catatan Pendahuluan.
Istilah ‘Pilar-Pilar’ disini digunakan dalam pembahasan berikut ini merujuk pada ‘tiang penyangga’ sebuah bangunan. Tiang penyangga beda dari dasar atau fondasi. Kalau kita bicara tentang dasar atau fondasi, maka yang kita bicarakan adalah Yesus Kristus sendiri. Dialah ‘Dasar’ sekali-gus ‘Kepala’ Gereja. Ada bangunan yang didirikan diatas dasar yesus Kristus ini. Bangunan itu bernama Gereja. Dan dalam hubungan itulah kita bicara tentang Pilar Pilar di GPIB.
Rekonstruksi Bangun – Pikiran

Kalau kita bicara di GPIB tentang pilar-pilar, maka yang ada dalam pemahaman adalah tiga pilar utama. 

Pilar pertama bernama THEOLOGI, 
Pilar kedua bernama MISSIOLOGI dan 
Pilar ketiga bernama EKKLESIOLOGI. 

Kalau dituang dalam bentuk praktis, maka Theogia adalah Pemahaman Iman (PI), Missiologia adalah Pokok Pokok Kebijakan Umum Panggilan dan Pelayanan Gereja(PKUPPG) dan Ekklesiologi adalah aturan atau rambu untuk melaksanakan Missi. Dalam sejarahnya, GPIB menunjukkan bahwa hal ‘kemandirian di bidang theologi’ oleh GPIB bukanlah hal teori. Kemandirian theologi ini dipraktekkan, berhubungan dengan tantangan yang dihadapi oleh GPIB sendiri. Telah terjadi sebuah proses panjang, dimana argumentasi dan kritik dari berbagai disiplin memperkaya pemahaman. Kita bisa melihat beberapa hal pokok.
Hal Pertama: Pengalaman Historis GPIB.
Ketika dibentuk, GPIB tidak berpikir secara pilar-pilar. GPIB tidak memisahkan theologia dari missiologia dan ekklesiologi sebab semuanya merupakan kesatuan. Sebab tidak ada pembagian komisi atau seksi pembahasan dalam sistimatika ini. Yang terjadi adalah Dogma, Missi, maupun Ibadah dilihat sebagai kesatuan konsepsional. Hal hal yang menyangkut tindakan praktis yang merupakan keputusan kita mengerti sebagai ‘program’. Jelasnya, yang ada pertama adalah ‘konsep theologis’ -yang menyangkut hampir semua hal – dan ‘keputusan praktis’ – yang sekarang kita kenal sebagai program. Lebih ringkas lagi, ada theologi dan ada program.
Signifikasi baru terjadi pada parohan pertama tahun 1960-an ketika konsep ‘Jemaat Missioner’ dicanangkan. Tekanan theologis dari konsep ‘Jemaat Missioner’ adalah melihat ‘keseharian’ sebagai medan missi. Dalam prakteknya ditemukan bahwa Tata Gereja bisa jadi salah satu penghambat. Tata Gereja bicara banyak tentang organisasi, tapi tidak menjelaskan ‘pola aksi’ bagi warga Jemaat sebagai pribadi. Tidak jelas kedudukan ‘kesaksian kehidupan’ warga Jemaat dalam keseharian. Dalam Persidangan Persidangan Sinode GPIB mulai tahun 1970 kita mulai membaca semacam ‘target pencapaian’ ke depan yang populer sebagai GBKUPG -Garis Garis Besar Kebijakan Umum Pelayanan Gereja- sekarang ini mewujud dalam PKUPPG.
Hal Kedua: Terminologi.
Mereka yang -secara teoritis- belajar teologi sebetulnya agak sulit memisahkan antara teologi, missiologi dan ekklesiologi, sekalipun tahu perbedaannya. Ini karena batas batas cakupan bidang pembahasan sangat tipis. Karena itu sebuah simplifikasi seakan akan teologi adalah konsep konsep teoritis, missiologi adalah pandangan kedepan menyangkut visi dan missi, dan ekklesiologi adalah aturan aturan yang dibutuhkan agar vissi dan missi bisa dilaksanakan, sehingga konsep teoritis menjadi kenyataan; tidak selalu realistis khususnya dalam pengalaman historis GPIB.
Hal ketiga : Penerapan Terminologi.
Menempatkan Pemahaman Iman sebagai Teologi, memaksudkan agar Pemahaman Iman menjadi semacam payung teologi Gereja. Itu artinya semua pendapat teologis harus mengacu pada Pemahaman Iman. Asal saja dipahami sejak awal bahwa Pemahaman Iman adalah Pemahaman Iman dan bukan Pengakuan Iman. Sebab Pengakuan adalah salah satu acuan dasar untuk membuat Pemahaman Iman. Acuan lain adalah -tentu saja- Alkitab, Sejarah Gereja dan tantangan kontemporer.
Menyamakan Missiologi dengan PKUPPG menjadi masalah besar. PKUPPG sebagai pokok pokok kebijakan terlalu ‘tehnis’ dan karenanya sangat terbatas kalau dilihat sebagai missi Gereja. Mereka yang belajar missiologi secara teoritis akan melihat bahwa PKUPPG hanyalah landasan kegiatan, dan bukan landasan konsep.
Menyamakan Ekklesiologi dengan Tata Gereja yang -dalam kenyataan GPIB- melulu berisi aturan aturan organisasi adalah menyamakan ‘ilmu tentang Gereja’ dengan seperangkat peraturan organisasi belaka. Mereka yang belajar Ekklesiologi pasti tahu bahwa ‘manajemen organisasi’ hanya bagian kecil dari ilmu tentang Gereja.
Hal Keempat : Sistimatika Berpikir Kontemporer :
Sekarang, di GPIB kalau kita bicara tentang ‘Tata Gereja’, maka istilah itu , menunjuk pada satu kesatuan. Ada Tata Dasar, ada Peraturan Peraturan Pokok, ada Peraturan, dan ada Peraturan Pelaksanaan.
‘Tata Gereja’ yang dimaksud berada dalam satu kesatuan pikiran dengan dua hal lain, yakni Pemahaman Iman -yang berada lebih awal- dan PKUPPG -yang berada di akhir-. Kita memang belum menerima ‘secara batin’ bahwa PKUPPG adalah Tata Gereja. Hal ini pasti ditentukan oleh kenyataan bahwa membahas PKUPPG cenderung membahas program yang dibutuhkan, sementara membahas Tata Dasar dst, cenderung membahas hal hal konseptual yang membuat program dibutuhkan. Tata Gereja sulit berubah, sementara PKUPPG bisa saja berubah secara cepat. Selain itu dalam kehidupan bergereja, mekanisme program jarang menjadi awal persoalan. Yang sering menjadi awal persoalan adalah mekanisme organisasi. Kedepan tidak mustahil bahwa baik Pemahaman Iman, Tata Dasar, rangkaian peraturan dan Pokok Pokok Kebijakan, semuanya akan dikumpulkan dalam satu wadah saja, yang bernama Tata Gereja.
Empat hal diatas mengantar kita pada keharusan untuk melakukan semacam rekonstruksi konseptual, pada’tiga pilar-utama’ Tiga pilar utama harus dimengerti secara baru, sesuai dengan kondisi GPIB sendiri.
Rekonstruksi konseptual itu akan kira kira sebagai berikut:
Tata Gereja GPIB ini terdiri dari:
Pemahaman Iman.
Ini menjadi semacam mukadimah teologi. Disini pokok pokok soal yang dihadapi umat dalam kenyataan, disikapi.
Tata Gereja
Ini berisikan Tata Dasar dan Peraturan Peraturan. Bagian Pembukaan Tata Dasar menjelaskan Visi dan Missi. Ini bagian Missiologi. Berikut Bab Bab yang memuat pandangan Gereja tentang dirinya sendiri. Baik wujud dan bentuk sampai dengan hal hal menyangkut penggembalaan. Peraturan Peraturan merupakan ‘rambu’ untuk memungkinkan apa yang dipahami dalam pemahaman Iman dan Tata Dasar itu menjadi kenyataan.
PKUPPG.
Ini berisikan Kebijakan Kebijakan yang bersifat panduan dan strategis.
Bagian ini bisa dimasukkan, akan tetapi bisa juga dikeluarkan dari keseluruhan Tata Gereja sebagai dokumen tersendiri. Dokumen ini menjadi semacam acuan program selama sekian tahun.
Secara praktis, urutannya menjadi : Pemahaman Iman – Tata Gereja – PKUPPG.
Dengan demikian, maka urutannya adalah : (1) Teologi (2) Visi, Missi dan (3) Aksi.
Theologi sebetulnya telah berisikan Visi dan Missi. Visi dan Missi menjadi landasan dasar untuk memutuskan aturan -regulasi- yang benar. PKUPPG -yang diambil dari uraian Visi dan Missi pada bagian Tata Dasar dalam Tata Gereja-, adalah kebijakan, yang bersifat panduan dan strategis. Evaluasi nyata dari hidup bergereja dilakukan dengan melihat pelaksanaan PKUPPG sebagai tolok ukurnya. Berikut ini tiga pilar yang disebut-sebut selama ini akan dibahas satu deni satu.
Memahami Pilar-Pilar
Tiga Pilar yang diuraikan diatas tadi bukan sekedar uraian sistimatis melainkan juga sebuah model alur-pikir yang utuh. Pengalaman mengajarkan kepada kita bahwa ada model alur pikir yang tidak utuh.
Model pertama adalah model mempertanyakan kata Alkitab’. Tapi lalu berhenti disitu saja. Jawaban terhadap masalah, nyaris ‘hanya memindahkan sepotong dunia Palestina sekian ribu tahun lalu’ ke wilayah GPIB abad 21. Ketika menggunakan model seperti ini, maka kita harus berhati hati, jangan jangan kita sedang melakukan peng-Yahudian, yang baik oleh Yesus, maupun oleh Paulus dikritisi.
Model kedua adalah model mempertanyakan’apa kata Peraturan’. Tapi lalu berhenti disitu saja. Jawaban terhadap masalah nyaris merupakan interpretasi sangat pribadi tentang peraturan tanpa memperhitungkan latar belakang dan proses, dan sejarah peraturan. Ketika menggunakan model ini kita harus berhati hati, jangan jangan kita sedang melakukan ‘pemelintiran makna’ yang pada gilirannya juga adalah ketidak-jujuran.
Model ketiga adalah model mempertanyakan ‘apa Trend masakini’. Tapi lalu berhenti disitu saja. Jawaban terhadap masalah bersifat -easy going- tanpa bobot Alkitabiah, dan diluar tatanan. Ketika menggunakan model ini kita harus berhati-hati; jangan jangan kita hanya sedang sekedar mengikuti gaya kontemporer, dan mengambang.
Dalam model ‘bangun-pikir’ GPIB, terhadap setiap problema dan tantangan yang muncul orang bertanya secara berurutan : Pertama, apa Pemahaman Iman kita tentang persoalan itu sendiri. Dalam pertanyaan ini, kita lalu dituntun pada apa kata Alkitab. Kedua, apa kata Aturan Dasar dan Aturan Aturan yang berintikan Visi dan Missi kita dalam persoalan ini pada posisi kita sebagai persekutuan orang beriman dalam masyarakat negara dan bangsa. Dalam pertanyaan ini, kita lalu dituntun pada aturan aturan dasar sebagaimana layaknya warga persekutuan yang bernama Gereja. Ketiga, apa Pokok Kebijakan konkrit yang cocok sebagai jawaban atas problema dan tantangan yang kita hadapi. Pertanyaan ini akan menuntun kita kedalam kenyataan perilaku.
Jelas sekali bahwa dalam model berpikir seperti ini, problema dan tantangan pada akhirnya diselesaikan dari konsep sampai ke perilaku. Bukan sekedar berhenti pada analisis yang mungkin kedengarannya tinggi, tapi karena tingginya justru tidak pernah membumi Dalam model ‘bangun-pikir’ seperti yang dikatakan tadi, maka terjadi semacam proses transformasi yang membuka kita kepada pembaharuan. Sebab pemberlakuan pokok kebijakan bisa membuka wawasan Pemahaman Iman. Pemahaman Iman yang terbuka bisa membaharui Aturan Aturan dan Aturan Aturan yang relevan bisa berakibat pada Pokok Kebijakan yang menyangkut perilaku. Disini terjadi semacam spiral perobahan paradigma yang oleh sementara pihak bisa dikatakan sebagai proses these-synthese- antithese. Sementara pihak mengatakan ini proses pergeseran paradigma. Yang lainnya mengatakan ini proses transformasi. Yang pasti ini model bangun-pikir yang berspiral ke depan.
Pilar I. Pemahaman Iman GPIB. -Teologi-.
Pemahaman Iman GPIB menyangkut tujuh pokok, masing masing
1. Keselamatan : 8 Bahasan
2. Gereja : 9 Bahasan
3. Manusia : 8 Bahasan
4. Alam dan Sumber Daya : 6 Bahasan
5. Negara dan Bangsa : 7 Bahasan
6. Masa Depan : 6 Bahasan
7. Firman Allah : 4 Bahasan.
Kalau kita memperhatikan bahasan bahasan dalam Pemahaman Iman GPIB maka kita akan menyadari bahwa bahasan bahasan itu sudah merupakan ‘perasan’ dari berbagai pendapat, dengan referensi Alkitabiah serta disiplin eksegese yang kaya. Tentu saja sangat disarankan agar bahasan demi bahasan dipahami. Sebab pemahaman theologis ini dengan sendirinya akan sangat berpengaruh pada pandangan tentang aturan dan kebijakan pelaksanaan dalam kehidupan kita. Berikut ini mau diberikan contoh bagaimana Pemahaman Iman menjadi pijakan, khususnya menyangkut soal soal Bidang Pelayanan Kategorial. Kita akan lihat misalnya pada pokok ‘Keselamatan’ saja.
KAMI MENGAKU,
Bahwa Allah yang esa dengan FirmanNya dalam kasihNya yang tiada tara telah memulai karya keselamatan bagi alam semesta sejak awal Penciptaan dan setelah kejatuhan manusia dalam dosa. Allah meneruskan karyaNya untuk memelihara alam semesta dari derita dan maut . Karya keselamatan ini berlangsung sampai pada akhir zaman
Bahwa dalam karya keselamatan melalui Yesus Kristus, Allah telah menyelamatkan dan menghimpun umat Perjanjian Baru yaitu Gereja yang diutus-Nya untuk memberitakan Injil dan menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah di atas bumi.
5. Bahwa oleh kasihNya yang tiada tara, Allah telah mewujud nyatakan keselamatan itu sepenuhnya melalui pekerjaan Yesus Kristus . Supaya setiap orang yang percaya kepadaNya tidak binasa melainkan memperoleh hidup yang kekal.
6. Bahwa keselamatan yang dikerjakan Kristus terbuka bagi seluruh umat yang ada di muka bumi yang terdiri dari berbagai suku- bangsa. Dalam kasih-Nya yang tiada tara Allah mengaruniakan keselamatan, yakni: kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang dimerdekakan bertanggung jawab mengupayakan pembebasan dari ketidak adilan , perusakan alam dan pelecehan hak asasi manusia, kemerosotan etis-moral dan bentuk penindasan lainnya.
Bahwa melalui Roh Kudus, Allah menuntun orang percaya mengakui Yesus Kristus selaku Tuhan dan Juruslamat dalam pergumulannya di dunia.
Kalau dilihat dalam pokok pokok bahasan yang lain, maka kita akan menemukan begitu banyak dasar bagi esensi, eksistensi dan kompetensi Bidang Pelayanan Kategorial. Pada sisi lain, program program Bidang Pelayanan Kategorial akan mengawang tanpa konsep dan arah yang jelas, kalau itu hanya ‘dikarang’ dan bukan bertolak dari upaya untuk mengeja-wantahkan pemahaman Iman.
Pilar II. Tata Gereja ; Visi, Misi dan Regulasi.
Tata Gereja kita sedang berada dalam proses perelevansian. Akan tetapi jelas bagi kita bahwa Tata Gereja kita adalah kumpulan aturan, dengan mana Visi dan Missi Gereja bisa dijalankan secara tertib dan ‘rapi tersusun’. Perelevansian Tata Gereja -sampai kapanpun- selalu akan berorientasi pada tujuan ini.
Tata Gereja kita dimulai dengan Tata Dasar. Setelah Tata Dasar, barulah menyusul Peraturan Peraturan. Padanannya dalam peraturan umum adalah Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga. Tata Dasar memuat hal hal yang lebih prinsip, sementara peraturan Peraturan memuat hal hal yang lebih tehnis.
Secara ringkas, Tata Dasar kita mempunyai pokok pokok sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Bab I tentang Pengakuan dan Pemahaman Iman
3. Bab II tentang Wujud, Warga dan Kelembagaan
4. Bab III tentang Panggilan dan Pengutusan.
5. Bab IV tentang Asas dan Pokok Pokok Kebijakan Umum
6. Bab V tentang Penyelenggaraan Penatalayanan Panggilan dan Pengutusan
7. Bab VI tentang Sumber Daya Gereja dan Pengelolaannya
8. Bab VII tentang Penggembalaan dan Pembinaan
9. Bab VIII tentang Pengawasan, Pemeriksaan dan Badan Pemeriksa
10. Bab IX Penutup.
Secara ringkas Peraturan Peraturan kita mempunyai pokok pokok sebagai berikut:
Peraturan Pokok :
Nomor 1 tentang Jemaat
Nomor 2 tentang Persidangan Sinode
Nomor 3 tentang Majelis Sinode
Peraturan :
Nomor 1 tentang Pemilihan Penatua dan Diaken
Nomor 2 tentang Tata Tertib Persidangan Sinode
Nomor 4 tentang Kepegawaian dan Pendeta GPIB
Nomor 5 tentang Perbendaharaan
Nomor 6 tentang Badan Pemeriksa Perbendaharaan
Peraturan Pelaksanaan :
Nomor 1 tentang Bidang Pelayanan Kategorial
Nomor 2 tentang Musyawarah Pelayanan
Nomor 3 tentang Pendewasaan dan Pelembagaan Jemaat Nomor 9 tentang Badan Pembantu.
Jelas bagi kita bahwa Peraturan Peraturan yang dicatat di atas menunjukkan konsep teologi yang ada dibelakangnya. Kehadiran Jemaat ada lebih dahulu. Tapi dalam ‘berjalan bersama’ – pada konsep Presbiterial Sinodal- maka lembaga tertinggi adalah Persidangan Sinode. Sementara Majelis Sinode adalah produk Persidangan Sinode yang harus mengawal semua keputusan Persidangan Sinode. Kalau strukur Peraturan Pokok adalah Jemaat – Majelis Sinode – Persidangan Sinode, maka kita berada pada pikiran bottom-up. Kalau strukturnya adalah Persidangan Sinode – Majelis Sinode – Jemaat, maka kita berada pada pikiran top-down. Dalam semangat presbiterial sinodal, maka pola bottom-up dan pola top-down dikoreksi. Baik Jemaat, maupun Majelis Sinode diikat oleh keputusan Persidangan Sinode.
Bab II – VII dalam Tata dasar , Peraturan Pokok nomor 1 dan Peraturan Pelaksanaan nomor 1 pasti bisa menjadi latar belakang bagi esensi, eksistensi dan kompetensi Bidang Pelayanan Kategorial.
Sementara itu Buku Hasil Persidangan Sinode XVIII di Bali mencatat sebagai berikut:
Tema PKUPPG jangka panjang 2006 – 2026 sesuai dengan tema PS XVIII:
“YESUS KRISTUS SUMBER DAMAI SEJAHTERA” (Yohanes 14 : 27)
Visi “GPIB menjadi Gereja yang mewujudkan damai sejahtera bagi seluruh ciptaanNya”
Missi : “Mewujudkan kehadiran GPIB yang membawa damai sejahtera Allah agar
menjadi berkat ditengah tengah masyarakat dan dunia”.
Motto : Dan orang akan datang dari timur dan barat dan dari utara dan selatan dan
mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah” (Lukas 13 : 29).
Jelas bahwa baik Tema Jangka Panjang, Visi, Missi, maupun Motto bisa menjadi landasan bagi esensi, eksistensi dan kompetensi Bidang Pelayanan Kategorial.
Pilar III: . Pokok Pokok Kebijakan Umum Panggilan
dan Pengutusan Gereja (PKUPPG) – : – Strategi Aksi.
Sebagaimana telah dikatakan sebelumnya,
Tema PKUPPG jangka panjang 2006 – 2026 sesuai dengan tema PS XVIII adalah :
“YESUS KRISTUS SUMBER DAMAI SEJAHTERA” (Yohanes 14 : 27)
Visi “GPIB menjadi Gereja yang mewujudkan damai sejahtera bagi seluruh ciptaanNya”
Misi : “Mewujudkan kehadiran GPIB yang membawa damai sejahtera Allah agar
menjadi berkat ditengah tengah masyarakat dan dunia”.
Motto : Dan orang akan datang dari timur dan barat dan dari utara dan selatan dan
mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah” (Lukas 13 : 29).
Tema, Visi dan Missi serta Motto jangka panjang ini dilaksanakan dibawah tema tema teologis setiap lima tahunan. Tema teologis lima tahunan ini kemudian dijabarkan lagi dalam tema tema tahunan. Hal yang sama terjadi juga dengan Pokok Pokok Kebijakan Umum Panggilan Gereja. Ada jangka panjang selama 20 tahun (2006 – 2026), tetapi ada juga yang lima tahunan. Berikut ini adalah tema tema Alkitab serta KUPPG.
TEMA FIRMAN ALLAH – TIAP KUPPG
2006 – 2011 : Mempersiapkan masa depan bangsa yang damai dengan sikap tulus dan jujur (Maz.37:37)
2011 – 2016 : Membangun tatanan kehidupan masyarakat yang rukun dan adil (Roma 15:5-7)
2016 – 2021 : Mengembangkan sumberdaya gereja untuk meningkatkan Pelayanan & Kesaksian di dalam dan bersama masyarakat
2021 – 2026 : Roh Kudus menuntun orang percaya bersinergi di dalam gereja untuk mewujudkan kasih Allah dalam dunia (Mat. 22:37; Ul. 6:5; Im. 18:19)
Tema Alkitabiah Tahunan KUPG 2006 – 2011
2006 – 2007 : Membangun masa depan dengan semangat pendamaian dan
Pemulihan dalam Yesus Kristus (Rom. 15:7)
2007 – 2008 : Melayani dalam ketulusan dan kejujuran (Maz. 25:21)
2008 – 2009 : Bersaksi dalam kekuatan kasih karunia Allah (II Kor.1:12)
2009 – 2010 : Roh Kudus memberi damai sejahtera dan sukacita
(Rom.14:13-23)
2010 – 2011 : Membangun masa depan bersama Roh Kudus (I Kor. 14:12)
SASARAN PKUPPG 2006 – 2026
2006 – 2011:
Tertatanya penyelenggaraan kegiatan-kegiatan sektor Misioner RUTIN & NON RUTIN
Tersedianya data dan informasi yang terstruktur di seluruh tingkatan pelayanan
Tersedianya sistem (benchmark) untuk kegiatan pembinaan sumberdaya insani
Tersedianya sumber-sumber daya & dana untuk mendukung optimalisasi hasil kegiatan rutin & non rutin.
Terlaksananya manajemen organisasi GPIB yang profesional
Terlaksananya Pemilihan Majelis Jemaat, PHMJ baru
Tersedianya Rantap Tata Gereja GPIB yang baru untuk ditetapkan dalam PS XIX
Tercapainya kondisi persekutuan yang berkualitas tinggi untuk menjawab berbagai tantangan perkembangan zaman termasuk tanggap dalam berbagai permasalahan hukum, HAM, politik, dsb
Semakin nyatanya peran serta GPIB dalam gerakan oikumenis, PGI dan organisasi gereja dunia
Dimulainya sistem pembiayaan studi lanjut Pendeta (S2 dan S3) dari kontribusi rutin jemaat yang dikelola khusus untuk itu
2011 – 2016:
Terlaksananya kegiatan diberbagai tingkatan dengan keberhasilan kuantitatif dan kualitatif yang lebih baik dari periode sebelumnya
Tersedia dan tertatanya sistem Pembinaan dan Pendidikan di GPIB
Terlaksana dan terevaluasinya hasil penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam semua bidang secara mantap
Tercapainya pemahaman dan penghayatan yang tinggi terhadap pemahaman iman GPIB
Gereja telah siap menjadikan semua Pos Pelayanan, terjamin baik dari aspek Teologi maupun daya dan dananya termasuk di kawasan-kawasan kumuh perkotaan dan kawasan industri
Tercapainya keseimbangan dalam hidup bergereja sehingga jemaat yang mampu mensubsidi yang kurang mampu dalam suatu pola yang terkoordinir secara sinodal
Tersedianya berbagai fasilitas pengikatan mutu SDI seperti sekolah, rumah sakit dan pusat-pusat pelayanan lainnya di berbagai wilayah
Tersedianya berbagai kader (SDI) yang potensial untuk melaksanakan fungsi jemaat misioner di berbagai kategori jemaat
2016 – 2021:
Terselenggaranya kegiatan rutin dan non rutin di berbagai tingkatan secara mantap dengan indikator keberhasilan yang lebih baik dari periode sebelumnya
Tercapainya Upaya Kemandirian Daya dan Dana untuk menunjang berbagai kegiatan, minimum RUTIN
Tersedianya sumberdaya insani GPIB yang memadai untuk penyelenggaraan berbagai bidang kegiatan secara optimal
Terevaluasinya pemahaman iman jemaat termasuk pola tingkah laku, etika dan moral sehingga tampak kemajuan Pembangunan Tubuh Kristus
Tersedianya kader-kader GPIB yang berkualitas di berbagai bidang pelayanan di dalam dan di luar gereja
Tersedianya tenaga Pendeta lulusan S2 dan S3 dari berbagai Perguruan Tinggi dan berbagai Program Studi terakreditasi
Pegawai dan Pendeta telah memperoleh penghasilan dan jaminan hidup hari tua yang memadai dan pasti
2021 – 2026
Terwujudnya jemaat GPIB yang bersatu, utuh, kudus, am dan misioner
Terlaksananya kegiatan-kegiatan rutin dan non rutin secara mantap di berbagai tingkatan dalam suatu tatanan sistem pemerintahan GPIB yang ditaati bersama
Terselenggaranya kegiatan-kegiatan sektor Misioner yang sudah optimal
Terevaluasinya berbagai program untuk memacu optimalisasi kegiatan di berbagai sektor lainnya
Mampunya gereja (GPIB) dalam menanggulangi warga jemaat yang hidup di bawah garis kemiskinan
Tertampungnya anak yatim piatu, orang tua jompo, orang cacat, korban narkoba, dll dalam suatu lingkungan / tempat tinggal binaan milik GPIB ataupun hasil kerjasama dengan institusi lain
Tersedainya sumber dana tetap GPIB untuk membiayai berbagai aktivitas non rutin termasuk pembiayaan di pos-pos pelkes
Seluruh jemaat telah memiliki fasilitas ibadah yang permanen termasuk pastorinya dan memiliki IMB untuk gereja
Termanfaatkannya seluruh asset gereja secara optimal dan dalam koridor hukum
SASARAN PKUPPG 2006-2026
Per Sektor
SEKTOR MISIONER:
Terciptanya Presbiter GPIB yang bermutu, Warga Gereja yang Misioner serta memiliki hubungan timbal balik yang harmonis dalam masyarakat luas, serta mampu melaksanakan Tri Panggilan Gereja (Persekutuan Pelayanan dan Kesaksian) dengan tolok ukur keberhasilan program yang jelas. Selanjutnya, tercipta kondisi pemahaman iman GPIB serta seluruh materi bina teologis dan perangkat-perangkat pendukung lainnya secara lebih baik dan konsisten.
Terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas kegiatan PELKES yang berpusat di wilayah-wilayah baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Sejalan dengan itu, tersedia perumahan dan jaminan hari tua Pendeta dalam suatu sistem yang tertata dengan baik dan benar.
profesional dengan sistem pendukungnya yang mantap, baik secara umum maupun berdasarkan kategori jemaat yang siap menjadi jemaat misioner dalam berbagai bidang pelayanan
SEKTOR INSTITUSIONAL:
Tersedia dan terlaksananya sistem pemerintahan GPIB yang ‘PRESBITERIAL SINODAL’ dalam arti yang sesungguhnya, di mana mekanisme organisasi dan manajemen gereja terlaksana sesuai kebutuhan GPIB.
Berjalannya mekanisme organisasi serta segala kebijakannya dan strategi pencapaian yang dilakukan atas hasil LITBANG yang berbasis pada data dan informasi yang akurat serta obyektif dan terstruktur.
Tersedianya sistem manajemen jemaat yang bersifat on-line
SEKTOR PENUNJANG :
� Tersedianya suatu prakondisi dan kondisi yang mantap guna mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan misioner di dalam GPIB ke dalam dan ke luar.
� Tersedianya sumberdaya serta dana yang optimal yang digunakan dan dikelola secara teratur dalam koridor hukum yang ditaati bersama oleh semua elemen-elemen dalam sistem GPIB
SASARAN KUPPG 2006 — 2011
2006 – 2007 :
Terselenggaranya kegiatan rutin dan non rutin dengan indikator penilaian keberhasilan yang terukur, minimum secara kualitatif
Tertatanya Kantor MS-GPIB dan Majelis Jemaat sebagai pusat penyelenggaraan administrasi yang efektif, efesien dan profesional termasuk tersedianya PPMS dan PPMJ
Tersedianya sistem / tatalaksana organisasi GPIB dan pelaksanaan tata usaha / administrasi yang mantap, sesuai keketentuan Tata Gereja GPIB
Tersedianya sistem mutasi Pendeta GPIB & terlaksananya “tour of duty” di lingkungan kantor MS dan MJ
Terevaluasinya masalah dan kebutuhan Gereja dan Jemaat berdasarkan hasil Litbang
Tersedianya Sistem Informasi Manajemen GPIB yang tersosialisasi di berbagai tingkatan
Tersedianya paket dan mekanisme PWG yang terstruktur sesuai kebutuhan
Terbentuknya berbagai lembaga di dalam GPIB sesuai ketentuan Tata Gereja
Tersedianya pedoman studi lanjut bagi Pendeta/Pegawai GPIB
Tersedianya Pedoman perekrutan Calon Vikaris termasuk mekanisme pembinaan dan evaluasinya
Terevaluasinya berbagai hal yang berhubungan dengan masalah asset, lembaga-lembaga milik GPIB di berbagai tingkatan
Terbangunnya suatu sistem pengusahaan daya dan dana di dalam GPIB untuk diaplikasikan dalam periode KUPPG berikutnya
Tersedianya paket-paket pembinaan bagi para presbiter, PHMJ dan fungsionaris gereja lainnya
Terdatanya berbagai variabel yang diperlukan untuk penataan data-base jemaat dan pegawai GPIB
Tersertifikasinya tenaga-tenaga bina PA/PT dan pengajar katekisasi baik Pendeta maupun Penantua / Diaken
Dimulainya pengelolaan dana khusus untuk studi lanjut Pendeta GPIB yang berasal dari kontribusi jemaat di samping upaya penggalangan beasiswa dari dalam dan luar negeri
Tersedianya format yang baku baik di tingkat sinodal maupun jemaat, tentang format laporan / media informasi
2007 – 2008 :
n Terlaksananya berbagai kegiatan rutin dan dan non rutin secara profesional dan berkesinambungan atas dasar hasil evaluasi periode sebelumnya
n Tersosialisasinya SIM GPIB
n Terbangunnya dan dimanfaatkannya Website GPIB yang dikelola secala Kantor MS untuk kepentingan komunikasi, penataan data-base dan lain sebagainya
n Tersusunnya Pola pembinaan dan metoda pelaksanaan Pembinaan BPK yang spesifik
n Tersusunnya rencana pengembangan lembaga-lembaga, badan-badan pelaksana dan institusi lainnya dalam GPIB untuk mencapai hasil kerja yang lebih berkualitas
n Terbentuknya Tim Khusus untuk melaksanakan berbagai keputusan PS XVIII yang berhubungan dengan Tata Gereja GPIB
n Terlaksananya Program Pelkes yang lebih luas baik internal maupun eksternal
n Terlaksananya pengembangan dan sosialisasi aspek Teologis dalam kegiatan GPIB termasuk hubungan dengan negara dan masyarakat.
n Tersedianya konsep pengkaderan jemaat untuk menjamin kepemimpinan dan masa depan GPIB
n Tersedianya sistem prosedur baku menyangkut perencanaan, pengadaan, pengelolaan, pemeliharaan serta pelepasan atau penghapusan fasilitas gereja
n Tersedianya IMB untuk pembangunan gereja dan fasilitas lainnya
n Terdata ulang secara akurat, jumlah dan nilai assets GPIB termasuk kondisi pemanfaatannya saat ini
n Teratasinya masalah Yayasan Dana Pensiun GPIB
n Terselenggaranya berbagai kursus berjenjang yang diperlukan Pendeta/Pegawai GPIB sesuai kepentingan khusus
n Terdesiminasinya Buku Sabda-sabda GPIB yang ditulis dan diedit oleh Penulis/ Redaksi Profesional
2008 – 2009
n Terlaksananya Pembinaan SDI dengan pola yang relevan dengan kebutuhan di berbagai sektor dan tingkatan
n Terkoordinirnya berbagai kegiatan PWG dengan mengoptimalkan Pusat PWG di Griya Bina Lawang dengan Departemen Bindik dan Litbang serta pada hal-hal tertentu dengan Yapendik GPIB
n Terbangunnya GPIB Center di daerah Pasir Mukti, Cibinong
n Terlaksananya pendataan dan pengelolaan asset-asset GPIB secara profesional dan terkoordinir oleh MS GPIB
n Tersusunnya pola-pola pengusahaan dana dan daya untuk pelaksanaan di berbagai tingkatan
n Terlaksananya pengembangan pemahaman Teologis dari berbagai aspek kegiatan GPIB
n Terevaluasinya kegiatan-kegiatan BPK untuk kegiatan pengembangan atas rekomendasi hasil riset
n Terlaksananya kegiatan diakonia sosial yang mantap di jemaat maupun lewat Yayasan Diakonia
n Tercapainya proses penulisan yang profesional dari berbagai materi yang dikelola Lembaga Penerbitan GPIB
n Terlaksananya program komunikasi antara jemaat dengan MS maupun antar jemaat dengan jemaat dan Mupel lewat media khusus
n Terselenggarannya admnistrasi perkantoran gereja yang semakin mantap
2009 – 2010 :
n Terevaluasinya kinerja berbagai unit dan lembaga di dalam lingkup GPIB untuk rekomnedasi pengembangan maupun perubahan dalam Tata Gereja Baru
n Terevaluasinya kesiapan PS XIX dengan segala materi persidangan yang telah tersosialisasikan di berbagai tingkatan GPIB
n Tersedianya rekomendasi strategi baru untuk pelaksanaan kegiatan 5 tahun ke depan setelah PS XIX
n Tertatanya sistem administrasi kepegawaian Pendeta dan Pegawai GPIB untuk berbagai kepentingan
n Tersusunnya evaluasi penilaian kinerja berbagai kegiatan untuk diterapkan dalam periode KUPPG ke 2 Jangka Panjang II
2010 – 2011 :
n Terselesaikannya seluruh naskah atau materi Rantap PS XIX
n Terevaluasinya kinerja berbagai kegiatan mellaui Litbang untuk rencana pengembangan ke depan
n Terlaksananya semua kegiatan berdasarkan sasaran KUPPG I (2006-2011) dengan baik dan sesuai target sebelumnya
n Tersusunnya rekomendasi MS XVIII kepada PS XIX yang terstruktur, berbobot dan aplikatif
STRATEGI PENCAPAIAN SASARAN :
(1) Penjabaran setiap program rutin dan non rutin dalam berbagai bidang dengan indikator keberhasilan program yang “terukur” baik kualitatif maupun kuantitatif.
(2) Penyiapan kader SDI mulai dari tingkat PA, PT, GP dan PW serta PKB.
(3) Pendampingan dan penggembalaan
(4) Evaluasi dan pengkajian setiap hasil kegiatan
(5) Pelatihan, magang dan pendampingan berkelanjutan
(6) komitmen, konsistensi dari setiap insan GPIB untuk melaksanakan tugas panggilan dan pengutusan secara konsekuen
(7) optimalisasi pemanfaatan asset-asset GPIB secara profesional dengan pola kemitraan yang dapat dipertanggung-jawabkan.

PROGRAM GPIB (2006-2011)
BIDANG IAI (TEOLOGIA):
Pembinaan Warga Gereja yang Misioner dan peningkatan mutu presbiter
Pengembangan hubungan/komunikasi antar denominasi dan antar umat beragama
Peningkatan bobot “PERSEKUTUAN”, “PELAYANAN” & KESAKSIAN baik internal maupun eksternal GPIB
Evaluasi kinerja seluruh fungsionaris gereja dan penentuan materi dan metoda pembinaan ke depan
Sosialisasi dan peningkatan Pemahaman Iman GPIB kepada seluruh warga gereja
Pemantapan sistem dan isi pengajaran (materi bina) BPK, pastoral, Katekisasi, dsb
Sosialisasi dan penjabaran AKTA-AKTA GEREJA secara konsisten
Pengembangan musik gereja dan kidung puji-pujian
Pembentukan dan pengembangan Departemen Teologia
Penyempurnaan /pengembangan pedoman khotbah serta pembinaan para Pelayan Firman guna penyampaian khotbah yang komunikatif, mudah dicerna dan atraktif
Pengembangan Tata Ibadah (Perbaikan mutu buku sabda-sabda)
Pelaksanaan KKR dan KPI secara periodik
BIDANG PELAYANAN DAN KESAKSIAN:
Peningkatan kualitas kegiatan PELKES yang berpusat di wilayah-wilayah
Pembangunan Rumah Sakit / Balkesmas/ Poliklinik GPIB
Penyediaan perumahan Pendeta & jaminan hari tua (Pilot Project di Mupel Jakarta Selatan)
Pembangunan dan pengelolaan Panti Jompo dan rumah singgah GPIB
Pengusahaan dan pelengkapan sarana & prasarana PELKES di Pos-pos pelayanan
Pendirian Yayasan Kedukaan GPIB
Pemantapan sistem kepedulian sosial akibat bencana alam, kelaparan, wabah penyakit, dsb baik lokal, regional maupun nasional
Penentuan standar bantuan diakonia sosial dalam jemaat
Penataan sistem pemberian beasiswa bagi warga jemaat dan Pendeta untuk studi lanjut
Mengadakan pembinaan Pelkes secara periodik
Membuat dan menetapkan mekanisme kesaksian secara tepat.
BIDANG PERENCANAAN & PEMBINAAN SDI:
Pelaksanaan operasional Pembinaan Warga Gereja, BPK dan Presbiter dari sisi desain kurikulum dan implementasinya
Pelaksanaan operasional pembinaan keterampilan tenaga bina Pelkes
Penyiapan tenaga-tenaga motivator GPIB dalam berbagai disiplin ilmu sesuai kebutuhan pos-pos Pelkes
Sertifikasi tenaga-tenaga pembina PA, PT, Katekisasi, dsb dari aspek kependidikan dan teknologi pendidikan.
Membantu operasionalisasi pemanfaatan terpadu dari Pusat Pembinaan Warga Gereja di Lawang
Pengelolaan sarana & prasarana (SDHMG) untuk kepentingan pembinaan warga gereja, presbiter dan Vikaris
Mendesain GPIB Center untuk kepentingan pembinaan Pendeta dan presbiter lain serta warga GPIB ke depan
Membantu dalam pelatihan / pembinaan BPK di lapangan
BIDANG PENDIDIKAN
Penyusunan dan sosialisasi Pedoman Studi Lanjut bagi Pendeta dan Pegawai GPIB
Penyiapan kurikulum pelatihan/pembinaan di berbagai bidang, bekerjasama dengan bidang-bidang lain
Evaluasi dan penataan ulang Yapendik dan operasionalisasinya
Peningkatan mutu pendidikan dasar sampai menengah bagi lembaga-lembaga di bawah Yapendik GPIB
Pengadaan STT sendiri atau pendirian Universitas GPIB
Mengadakan pembinaan administrasi keuangan lembaga-lembaga pendidikan di bawah Yapendik
Menyelenggarakan kerjasama pelaksanaan program S-2 melalui sistem universitas terbuka
Melakukan penjajagan untuk memperoleh beasiswa dari dalam dan luar negeri bagi pengembangan mutu pendidikan SDM GPIB
Mengupayakan beasiswa bagi studi lanjut Pendeta di dalam negeri yang berasal dari kontribusi jemaat secara rutin.
BIDANG PELAYANAN KATEGORIAL :
Membantu Operasionalisasi dan penjabaran kegiatan bidang-bidang lain sesuai kebutuhan pelayanan masing-masing kategori jemaat
Penataan ulang kegiatan-kegiatan BPK yang memberi warna khusus dalam pelayanannya berdasarkan kebutuhan anggota (kategori jemaat)
Peningkatan partisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara melalui keterampilan masing-masing kategori jemaat
Menemu-kenali kebutuhan anggota sesuai kategorinya dan mempersiapkan metoda pelaksanaan yang tidak mengulangi pola bidang-bidang lain, dsb
Membina keutuhan jemaat melalui BPK berdasarkan sistem presbiterial sinodal
Membuat program kerja BPK di tingkat sinodal secara lebih spesifik untuk kemudian dijabarkan di jemaat
Berperan serta dalam segala aktivitas pemberantasan narkoba, kekerasan dan pelanggaran HAM
Peningkatan prestasi dan daya kreasi terutama pada tingkatan PA sampai dengan GP

BIDANG GEREJA DAN MASYARAKAT:
Menyikapi kebijakan-kebijakan pemerintah maupun parlemen yang bersifat merugikan pelaksanaan kepercayaan umat kristiani pada umumnya
Mengadakan dialog-dialog dalam skala nasional untuk memberikan masuakan kepada pemerintah dan DPR
Pengembangan hubungan / komunikasi antar denominasi dan antar umat beragama
Partisipasi dalam berbagai forum gerejawi maupun pemerintahan dll
Membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga keagamaan dan sosial lainnya
Berpartisipasi dalam pengembangan PGI dan gerakan oikumenis
Memfasilatasi kader-kader GPIB untuk duduk dalam berbagai institusi pemerintahan dan swasta yang potensial
Membina kehidupan sosial yang harmonis dan saling menguntung dengan lembaga-lembaga keagamaan lainnya
BIDANG ORGANISASI & KOMUNIKASI:
Sosialisasi Tata Gereja dan PKUPPG Baru
Penyiapan Juklak dan Juknis mekanisme organisasi GPIB sesuai Tata Gereja
Penyiapan perangkat manajerial organisasi GPIB yang fleksibel namun taat aturan
Penentuan standar kinerja Pendeta dan Pegawai GPIB dan mekanisme pelaksanaannya
Penentuan sistem pengendalian organisasi dan perangkat GPIB
Pengkajian penjenjangan jabatan, skala penggajian, asuransi, keselamatan kerja, dsb
Pemantapan tata laksana kepegawaian dan personalia GPIB termasuk penentuan persyaratan jabatan
Pembentukan Dewan Pakar GPIB tingkat sinodal maupun wilayah untuk membantu pelaksanaan berbagai kebijakan dan kegiatan
Pembuatan sistem perekrutan Pendeta, Pegawai, Vikaris GPIB dan tenaga-tenaga profesional lainnya
Pemantapan penggunaan Website GPIB untuk berbagai keperluan komunikasi
Penyediaan fasilitas / sistem informasi GPIB
Pembuatan Sistem Manajemen Jemaat
Pengembangan profesionalisme lembaga-lembaga di dalam GPIB
Pembuatan media komunikasi internal dan eksternal (majalah, buletin, brochures, dsb)
Pengembangan sistem pengawasan keuangan dan inventaris gereja (on-line)
Publikasi dan desiminasi berbagai terbitan GPIB termasuk informasi lintas jemaat, dsb
Pembuatan PPMS dan sosialisasi format umum PPMJ
Pembinaan hubungan dinamis antara Majelis Jemaat dan Majelis Sinode
BIDANG PENELITIAN & PENGEMBANGAN:
Studi identifikasi permasalahan-permasalahan dalam jemaat GPIB serta hubungan komunikatif dengan MS dan Mupel
Studi penjajakan kebutuhan pelatihan/pembinaan presbiter dan warga GPIB
Evaluasi sistem perekrutan Vikaris GPIB
Evaluasi sistem penilaian kinerja Pendeta dan pegawai GPIB
Penentuan indikator /tolok ukur keberhasilan / kinerja berbagai program GPIB
Pengkajian kepejabatan Pendeta dan penentuan persyaratannya
Pengkajian sistem pendidikan dan pembinaan di GPIB
Evaluasi berbagai kegiatan dalam GPIB sebagai bahan masukan untuk penyusunan program dan penentuan berbagai kebijakan
Menyusun sistem informasi manajemen GPIB
Mempersiapkan perangkat penunjang sistem informasi sesuai kondis jemaat
Mengkaji ulang sistem penentuan PTB Jemaat ke MS, sistem kolekte di jemaat dan kemungkinan pengaktifan perpuluhan
BIDANG EKUBANG (DANA & DAYA) :
Pembentukan Departemen Keuangan untuk mengoptimalkan sumberdaya dan dana
Penertiban dan pemantapan sistem dan mekanisme keuangan GPIB (sentralisasi atau bagi hasil?)
Evaluasi fungsi dan status asset-asset GPIB
Pembangunan sarana dan prasarana peribadatan
Pembangunan GPIB Center (Pejambon, Cibinong atau lokasi lainnya)
Pemantapan administrasi SDHMG
Pembangunan dan pelengkapan fasilitas di pos-pos Pelkes dan wilayah pelayanan lainnya
Pengembangan konsep ekonomi kerakyatan
Pengusahaan sumberdaya dan dana yang transparan dan berkesinambungan
BIDANG UMUM :
Peningkatan peran serta MS dalam kebijakan publik dalam NKRI
Penertiban asset-asset GPIB
Pelaksanaan bantuan hukum bagi jemaat dan institusi GPIB
Sertifikasi SDHMG dan penentuan mekanisme pengelolaannya
Pemberdayaan warga gereja dalam masalah hukum yang berhubungan dengan kekerasan dalam rumah tangga, HAM, dsb
Sosialisasi kebijakan pemerintah dan GPIB
Perelevansian perangkat-perangkat hukum dalam kaitan dengan pemberlakuan Tata Gereja Baru, dsb.

Apa apa yang dicetak ‘miring’ diatas bisa jadi pertimbangan untuk bicara tentang esensi, eksistensi dan kompetensi Bidang Pelayanan Kategorial. Dengan ini mau dikatakan bahwa setiap pillar sebetulnya memberikan dukungan bagi pelayanan di bidang kategorial

Keseluruhan Pilar Pilar yang diuraikan tadi – Pemahaman Iman, Tata Gereja dan PKUPPG- jelas sekali saling menopang dan saling mengisi. Karena itu perlu menjadi pola berpikir dalam menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi program pelayanan. Sebab program pelayanan itu sendirilah yang menjadi unit terdepan kesaksian tentang kehadiran Gereja.

Memberlakukan Pilar Pilar
Menyusun Program secara Sinodal, berarti memadukan ketiga Pilar yang disebutkan diatas. Menyusun program pada tingkat jemaat berarti menambahkan ‘muatan lokal’ pada paduan tiga pilar diatas. Disiplin ini yang masih harus ‘dibiasakan’ ketika kita menyusun program. Banyak kali terjadi bahwa kita hanya menyusun program tanpa memperhatikan kesatuan ini, sehingga sering terkesan bahwa tema tema hanya merupakan ‘tempelan’ pada program. Padahal mestinya program ada dibawah payung tema yang ditetapkan. Program secara konkrit mestinya merupakan pengejawantahan dari PKUPPG pada tingkat sinodal dengan tambahan ‘muatan lokal’ pada tingkat Jemaat. Kalau dicontohkan untuk tahun 2008/2009, maka yang mestinya jadi pertimbangan kita secara urutan berpikir kira kira sebagai berikut:
� Tema (Jangka Panjang)
� Visi, Missi, Motto
� Sasaran PKUPPG per Sektor (Jangka Panjang)

Missioner
Institusional
Penunjang.
� Sasaran PKUPPG 2006 – 2026
Khusus 2008 – 2009
� Tema Alkitab per KUPPG (Lima Tahunan)
2006 – 2011 : Mempersiapkan masa depan bangsa yang damai dengan sikap tulus dan jujur (Maz.37:37)
Program GPIB 2006 – 2011 ( Sepuluh Bidang)
Tema Alkitab per Tahun
2008 – 2009 : Bersaksi dalam kekuatan kasih karunia Allah (II Kor.1:12)
Sasaran KUPPG 2006 – 2001

Khusus 2008 – 2009.
Pada tingkat Jemaat, dengan urutan berpikir yang sama setelah memperhatikan aspek aspek sinodal diatas, kita memberikan tekanan khusus pada :
� Tema Tahunan
� Sasaran KUPPG 2008 – 2009
� Program dengan muatan lokal pada sepuluh bidang.

Catatan Penutup.
Pelaksana Panggilan dan Pengutusan Gereja pada bagiannya yang paling depan dan strategis adalah Jemaat, baik dalam pengertian institusi, maupun dalam pengertian ‘warga’. Dalam hubungan inilah maka Bidang Bidang Pelayanan kategorial, justru menjadi ‘ujung tombak’ pelayanan.. Penguasaan dan Pemahaman ini baru akan terinternalisasi atau menjadi semangat, kalau para pengurus BPK bukan hanya menguasai dan memahami, akan tetapi juga memberlakukannya. Kalau ini terjadi, maka baik program Sinodal maupun program Parokhial akan merupakan cara dengan mana kita membangun gereja dan jemaat kita menjadi Gereja dan jemaat Missioner.-

Pendeta Semuel Th. Kaihatu, M.Th.
Diposkan oleh “BUKIT BENUAS” Balikpapan di 20.13 1 komentar:
Membangun Tim Kerja

Pendahuluan
� Istilah
Membangun tim kerja tidak sama dengan membangun kerja sama tim. Sebuah tim bisa saja dibangun dan setiap anggotanya bekerja dengan keras akan tetapi tim ini tetap tidak maksimal. Sebagai contoh adalah bila sebuah Panitia Natal Jemaat yang dibentuk oleh Majelis Jemaat dan setiap anggota panitia tersebut sudah merasa bekerja dengan sangat keras akan tetapi tetap saja masih banyak kekurangan yang terjadi.
Dalam contoh tersebut di atas dapat dikatakan bahwa tim telah dibangun, akan tetapi kerja sama tim belum terbentuk. Jadi sekalipun judul tulisan ini adalah Membangun Tim Kerja akan tetapi yang dimaksudkan adalah membangun kerja sama tim.
� Definisi
Ada banyak sekali definisi mengenai tim; Akan tetapi untuk maksud tulisan ini maka tim didefinisikan sebagai sebuah kelompok kerja yang mempunyai tujuan yang sama dimana setiap anggotanya mengembangkan hubungan yang saling membangun. Kerja sama tim adalah usaha bersama dari anggota tim yang dilakukan secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama. Jadi yang menjadi kata kunci adalah usaha bersama, terkoordinasi dan tujuan bersama Apabila ada salah satu unsur yang tidak dipenuhi maka kerjasama tim tidak akan maksimal. 

Membangun Tim
� Keuntungan adanya kerja sama tim antara lain:
� Mendapatkan hasil yang maksimal
� Meningkatkan motivasi anggota tim
� Menciptakan tempat persekutuan yang baik
� Merupakan tempat mengembangkan diri dari anggota tim
� Masalah yang dihadapi dalam membangun tim antara lain:
� Kurangnya kepemimpinan (bukan berarti tidak ada pemimpin)
� Ketidakmampuan anggota tim untuk melaksanakan perannya
� Kurangnya komitmen dari anggota tim (mis: tidak menepati janji)
� Suasana yang tidak membangun (mis: saling menyalahkan, dlsb)
� Ketidak jelasan peran & tanggung jawab masing-masing anggota
� Beberapa hal yang bisa menjadi penghalang dalam membangun tim
� Perbedaan latar belakang, kebiasaan, cara berinteraksi, cara berpikir.
� Perbedaan tingkat motivasi maupun dasar motivasi
� Dimensi pengembangan tim
� Ada 4 dimensi umum yang harus diperhatikan dalam pengembangan sebuah tim yaitu: individu, tugas, tim dan organisasi.
� Dimensi individu terdiri dari motivasi, komitmen, sikap, kemampuan dan partisipasi anggota tim
� Dimensi tugas terdiri dari tujuan, penentuan target, proses yang sistimatis
� Dimensi tim terdiri dari kepemimpinan, peran, komunikasi, hubungan antar pribadi, kemampuan dalam mempengaruhi, konflik, analisis masalah, pengambilan keputusan, pertemuan/rapat, koordinasi, keterikatan, sistim nilai, dlsb
� Dimensi organisasi terdiri dari struktur organisasi, suasana kerja, dukungan terhadap pengembangan, penghargaan, budaya.
Motivasi
� Motivasi secara umum adalah yang mendasari seseorang untuk berperilaku. Jadi motivasi adalah mengenai dorongan, kebutuhan dan keinginan yang biasanya diwujudkan melalui perilaku dari seseorang Hasil penelitian menunjukkan bahwa seseorang akan lebih giat, lebih baik dan lebih produktif bila memiliki motivasi yang tinggi.Kinerja seseorang sangat dipengaruhi oleh tiga hal yaitu kemampuan, motivasi dan lingkungan. Agar seseorang bisa punya kinerja yang tinggi maka ia harus tahu bagaimana melaksanakan tugasnya (kemampuan), harus mau untuk melaksanakan tugasnya (motivasi) dan yang terakhir adalah harus diberi kesempatan dan dibantu untuk melaksanakan tugasnya (lingkungan).
� Dalam konteks tulisan ini maka yang akan dituliskan adalah hanya motivasi.
� Faktor yang mempengaruhi motivasi
� Ada tiga bentuk yang memotivasi seseorang yaitu: desakan dari dalam, tarikan dari luar dan dorongan dari luar
� Dorongan dari dalam adalah motivasi yang dari dalam diri orang tersebut. Misalnya seseorang yang oleh karena keyakinan imannya melakukan aksi bunuh diri, atau oleh karena keyakinan iman

VISI & MISI GPIB

VISI
GPIB menjadi gereja yang mewujudkan damai sejahtera bagi seluruh ciptaanNya

MISI
1. Menjadi Gereja yang terus menerus diperbaharui dengan bertolak dari Firman Allah, yang terwujud dalam perilaku kehidupan warga gereja, baik dalam persekutuan, maupun dalam hidup bermasyarakat.

2.Menjadi gereja yang hadir sebagai contoh kehidupan, yang terwujud melalui inisiatif dan partisipasi dalam kesetiakawanan sosial serta kerukunan dalam masyarakat, dengan berbasis pada perilaku kehidupan keluarga yang kuat dan sejahtera.

3. Menjadi Gereja yang membangun keutuhan ciptaan yang terwujud melalui perhatian terhadap lingkungan hidup, semangat keesaan dan semangat persatuan dan kesatuan warga Gereja sebagai warga masyarakat.

MOTTO :
Dan orang akan datang dari timur dan barat dan dari utara dan selatan dan mereka duduk makan di dalam Kerajaan Allah


DARI ADMIN

"TAK ADA GADING YANG TAK RETAK"

Jika dalam penyajian blog GPIB Getsemani ini terdapat kekurangan atau kurang sesuai dengan harapan anda, kami sebagai admin blog memohon maaf.

Blog ini disajikan semata-mata untuk mendokumentasikan kegiatan-kegiatan di kalangan kita, kendati belum sempurna dan belum semua terakomodir, itu dikarenakan keterbatasan kami.

Untuk keperluan updating, Artikel/Foto/Video yang ada di blog GPIB Getsemani, selain data dari admin sendiri, sebagian juga kami sadur/copy/download dari berbagai sumber yang telah ada di medsos.


Ucapan Terimakasih kami sampaikan kepada yang Artikel/Foto/Video nya telah kami unggah di blog ini.
Terimaksih juga kami kepada pengunjung blog, semoga blog ini bermanfaat bagi kita.

Note :
Blog ini akan di-off-kan jika sudah ada web penggati yang reprensentatif

Terimakasih. #ek